You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprov DKI akan Sekolahkan Anak Jalanan
.
photo Desri Arfin - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Sekolahkan Anak Jalanan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk terus membina para anak jalanan di panti sosial. Mereka yang terkena razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) karena persoalan ekonomi dan keluarga itu akan disekolahkan agar masa depannya cerah.

Wajib belajar di DKI saat ini hingga tamat SMA. Semuanya gratis

"Tadi, saya sudah berdialog dengan anak jalanan. Rata-rata mereka putus sekolah. Kita akan kembalikan ke sekolah," kata Djarot saat berkunjung ke Panti Sosial Tresna Werda (PSTW) Usada Mulia 5, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (18/6).

Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta siap mengasuh para anak jalanan yang terkena razia PMKS, jika tidak lagi memiliki orang tua. Mereka akan diasuh di panti sosial milik pemerintah.

Lulus SMA/SMK, 34 Anak Panti Sosial Dikembalikan ke Orangtuanya

"Bila masih punya keluarga, ya kita kembalikan. Tapi, kalau keluarganya tidak mampu, ya kita ambil dan diasuh," ujarnya.

Ia mengungkapkan, anak jalanan yang menghuni panti sosial milik Pemprov DKI bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan hingga tamat SMA. Semua biaya pendidikan tersebut akan ditanggung Pemprov DKI.

"Wajib belajar di DKI saat ini hingga tamat SMA. Semuanya gratis," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye992 personFakhrizal Fakhri
  3. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye981 personFolmer
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye893 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye868 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik